Rabu, 25 Januari 2012

CINTA SUCI





Cinta SucI

Bila seorang laki – laki mencintai seorang wanita dengan tulus, suci dan bersih dari pengaruh nafsu birahi. Sebuah cinta yang jauh dari kekejian, dan terhindar dari ketidak senonohan. Ia mencintai wanita bukan karena birahi.
 ”Cumbu rayu yang suci merupakan ungkapan dari kata hati sekelompok kaum muslim yang memelihara ketaqwaannya, yang lebih mengutamakan keselamatan dari belenggu noda dan dosa, yang memandang bahwa segala cumbu rayu yang penuh nafsu birahi akan menjerumuskannya kelembah dosa”
Sesungguhnya nafsu itu selalu mengarah kepada kejahatan dan Neraka itu selalu diliputi oleh nafsu birahi (Syahwat).
Cumbu Rayu yang suci adalah penampilan yang mampu menghimpun perasaan – perasaan cinta yang lebih baik untuk memadamkan nafsu birahi, menjaga keagungan jiwa dan naluri.
Bila seseorang diuji dengan cintanya terhadap wanita, tetapi tak sampai kejenjang pernikahan, hendaknya ia menunjukkan diri dan berusaha untuk melupakannya, meski tersisa benih cinta dihatinya. dan hendaknya ia mencurahkan segala usahanya untuk membentengi diri dari perbuatan – perbuatan yang menjerumuskannya kelembah dosa, dengan harapan semoga Allah akan menghapuskan segala derita dan menghilangkan segala kesedihannya. Bila ada seseorang meninggal karena cinta yang sangat mendalam, ia digolongkan sebagai seorang yang mati syahid. ini karena usahanya di dalam menjaga kesucian dirinya dari dosa, sampai ia menaggung derita dengan penuh kesabaran, dan mati karena menjaga kesucian dirinya.


Cumbu Rayu…………………………….
cumbu rayu adalah kata – kat indah yang diucapkan kepada lawan jenis / seseorang, sebagai pertanda adanya suatu ketertarikandan kekaguman. Cumbu rayu yang diharamkan adalah Cumbu rayu yang bisa membangkitkan syahwat dan naluri nafsu birahi yang bisa berupa ucapan atau gerakan. Diharamkannya rayuan ini adalah untuk menutupi pintu kerusakan dan menghindari fitnah. Jika suatu itu diharamkan, maka hal – hal yang bisa menghantarkannya kepada sesuatu yang haram tersebut juga diharamkan. Rayuan yang di perbolehkan adalah rayuan pada seseorang dengan tidak mengungkapkan keindahan – keindahan tubuhnya yang merangsang, tidak membangkitkan nafsu birahi.
“jika engkau sumber tambang kebaikan, maka maafkanlah segala kesalahan yang menyakitkan. Sesungguhnya engkau dapat melihat apa yang engkau lakukan dan dapat mendengar apa yang engkau ucapkan” 
“Jika kau mencintai seseorang, cintailah ia dengan sewajarnya. Sesungguhnya engkau tidak tahu kapan kamu akan membencinya. dan jika kamu membenci seseorang, bencilah ia dengan sewajarnya, karena sesungguhnya kamu tidak akan tahu kapan cinta itu akan kembali”
“Kadangkala Allah menyatukan antara dua orang yang saling bermusuhan, setelah keduanya benar – benar mengira bahwa mereka berdua tidak akan bertemu ataupun bersatu”


 

 naruto and hinata



 

 

aKu aKu aKu dan aKu

aKu...
hAnyA sehelAi kErtas
yAng dEngan ReLa
mNjadi teMpat cUrAhAn hAti mEreKa

aKu...
seakan meNjaDi debu
yaNg mUdah t'tIup angIn
msKi tak TaU
kmNa angin aKn mmbwku

aKu...
haNya sebuah cAhaYa lilin
di daLam geLapnya ruaNgan
yaNg teRuZ b;uSaha
meneraNgi seisinYa

dAn mUngKin aKu
haNyaLah seoNggok saMpah
yaNg taK perNah mEnjaDi
seSuatu yAng b'Arti dLm hDup Ni

aKu...
haNyalah maKhLuk TuhAn
YaNg taK b'daYa
yaNg mmpUnyaI haTi nuRani
unTuk menCnTai&mNyyNgi sesAma





































Tidak ada komentar:

Posting Komentar